Semarang (31/5) – Departemen Teknik Lingkungan Universitas Diponegoro. Laboratorium Teknik Lingkungan dibawah naungan Laboratorium Pengujian Fakultas Teknik Universitas Diponegoro setelah melalui proses yang cukup panjang dan persiapan baik sarana dan prasarana laboratorium untuk akreditasi laboratorium berbasis ISO/IEC 17025:2017, sehingga dapat terwujudnya perolehan sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai salah satu laboratorium penguji di Indonesia. Adapun ruang lingkup pengujian yang diajukan Laboratorium Teknik Lingkungan untuk akreditasi yaitu air bersih kebutuhan hygiene sanitasi dan air limbah. Parameter pengujian yang telah terakreditasi dari ruang lingkup yang diajukan yaitu Chemical Oxygen Demand (COD), Derajat Keasaman (pH), Total Suspended Solid (TSS), Kekeruhan, Suhu, dan Warna.
ISO/IEC 17025:2017 merupakan standar mutu sebagai persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Adapun hal yang perlu dipenuhi sebagai laboratorium pengujian baik persyaratan manajemen dan teknis. Laboratorium Teknik Lingkungan sebelumnya telah dilakukan assessmen dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada tanggal 5 dan 6 Oktober 2021. Dengan diperolehnya sertifikat akreditasi laboratorium berbasis ISO/IEC 17025:2017 Laboratorium Teknik Lingkungan semakin terus berbenah untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan pengujian yang baik dengan terus menambah ruang lingkup pengujian dengan parameter yang dibutuhkan oleh stakeholder khususnya pemantauan kualitas lingkungan, sehingga dapat dipercaya validitas data yang dihasilkan dan diakui baik nasional maupun internasional. Selain tidak hanya dari hasil pengujian yang terpecaya dan valid, kompetensi personel laboratorium akan terus ditingkatkan seiring perkembangan zaman dan teknologi pengujian yang semakin maju.